TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa atas pengungkapan kasus suap senilai Rp 14 miliar yang melibatkan pegawai pajak.
Selain proses hukum berjalan, Sri Mulyani akan memberikan sanksi terberat kepada pegawai pajak yang terlibat suap.
"Saya betul-betul kecewa. Karena pada saat kita meluncurkan reformasi, ada saja yang melakukan seperti itu. Kita sudah minta untuk dipetakan, daerah rawannya siapa dan pelaku rawannya siapa," ucapnya.
Sri Mulyani menyatakan upaya pembersihan dari upaya suap di Direktorat Pajak akan terus dilakukan.(*)
>