TRIBUNNEWS.COM - Panggilan "yang terhormat" menjadi viral di lini media masa.
Anggota Pansus Angket KPK DPR RI Arteria Dahlan pun menjadi objek sorotan media. Pasalnya, ia mengingatkan Pimpinan KPK karena tidak menyebut anggota DPR "yang terhormat".
Menurutnya, pernyataan dia hanya ingin mengingatkan kepada para majelis rapat agar membangun peradaban yang baik, serta menjaga forum rapat antara DPR dengan KPK.
Lebih lanjut, dia menambahkan panggilan "yang terhormat" secara etis disematkan kepada Anggota DPR di forum sidang. Esensinya untuk mengingatkan para Anggota DPR agar selalu menjaga kehormatan sebagai wakil rakyat.
"(panggilan) 'Yang terhormat' tidak dimaksudkan sebagai saya gila hormat, atau ingin dihormati, akan tetapi lebih mengingatkan kepada kami anggota DPR untuk berperilaku terhormat, ini esensinya," ungkap Arteria kepada Parlementaria, Rabu (13/9/2017).
Saling menghormati di forum rapat antara lembaga negara berguna untuk membagun dialektika kebangsaan yang rukun dan harmoni. Dia juga mengharapkan, alangkah baiknya media tetap objektif, adil dan mengedukasi masyarakat.
"Perlu untuk diketahui bahwa pembicaraan saya dalam rapat tersebut sekitar 18 menit, bahkan saya dengan tegas mengatakan bahwa saya siap mundur jika KPK dibekukan, ini merupakan komitmen saya mendukung penguatan dan perbaikan KPK. Tapi sama sekali tidak menjadi bagian dalam pemberitaan," jelas Arteria.
Bahkan saat rapat antara Komisi III dengan KPK, Senin dan Selasa lalu, Arteria menilai tidak terlihat dialektika kebangsaan.
Menurutnya, ada dinding besar "bersekat", terkesan ada kaum sana dan sini, bukan sebagai balutan keluarga besar Indonesia Raya. Di akhir keterangannya dia mengatakan, "Saya Cinta KPK Saya Cinta NKRI."