TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas salah satu anggota Saracen dinyatakan telah lengkap atau P-21.
Dalam waktu dekat, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan.
Baca: Diduga Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Polisi Tangkap Asma Dewi Mantan Bendahara Tamasya Al Maidah
Berkas tersangka penyebar ujaran kebencian yang sudah lengkap adalah milik tersangka Sri Rahayu Ningsih.
Baca: Beredar Foto-fotonya Bersama Prabowo, Anies-Sandi dan Lain-lain, Siapa Sebenarnya Sosok Asma Dewi?
Dia ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada awal Agustus lalu karena mendistribusikan foto-foto dan tulisan berkonten SARA, penghinaan kepada presiden dan sejumlah partai, ormas, serta berita bohong.
Baca: Ada 800 Ribu Akun terkait Kelompok Saracen, Ini Penampakan Wajah Ketua dan Pengurusnya
Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, pada Selasa (26/9/2017) mendatang ada rencana akan diserahkan tersangka dan barang buktinya oleh penyidik.
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)
>