News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPU Sosialiasikan Sistem Informasi Partai Politik Untuk Terakhir Kali

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar sosialisasi sistem informasi partai politik (Sipol) kepada partai politik.

Uji coba hari ini merupakan yang ketiga kalinya digelar KPU.

Komisioner KPU, Hasyim Ashari mengatakan, uji coba Sipol yang digelar hari ini adalah untuk matangkan sistem informasi parpol.

Baca: Hidayat Nur Wahid Nilai Pansus Angket KPK Tidak Perlu Diperpanjang

Menurutnya, Sipol akan digunakan oleh KPU dan partai politik dalam rangka pendaftaran parpol peserta Pemilu.

"‎Jadi (Sipol) sebagai sebuah sistem akan relatif tertata, relatif matang dan kemudian nanti akan siap digunakan dalam pendaftaran parpol," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Baca: Berkas Penyidikan Dua Anggota Saracen Dinyatakan Lengkap dan Siap Disidangkan

Hasyim menuturkan, ‎pada prinsipnya untuk penggunaan Sipol yakni diinput atau masukkan data sebagai persyaratan parpol sebelum pendaftaran parpol dibuka.

"Pendaftaran parpol itu dimulai pada 3 Oktober dan berlangsung selama 14 hari. Untuk itu parpol sebelum mendaftar harus menginput," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini