TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Dodik Ihwanto meminta maaf atas tindakannya mengunggah foto Ibu Negara dengan kata-kata tidak pantas.
Tersangka Dodik Ihwanto, 21 tahun, kini masih ditahan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
Baca: Menghina Ibu Negara Iriana Jokowi dengan Kata-kata tak Pantas, Mahasiswa di Bandung Ini Ditangkap
Tersangka Dodik Ihwanto yang diperlihatkan kepada publik oleh polisi pada Selasa, 12 September lalu, juga meminta maaf secara pribadi kepada Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Dodik Ihwanto yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan merupakan mahasiswa di Bandung ini terancam kurungan 6 tahun penjara karena diduga melanggar Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.
Baca: Ibu Negara Iriana Joko Widodo Dihina, Begini Respons Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang
Berikut ini kutipan permintaan maaf tersangka:
"Nama saya DI saya pemilik akun (Instagram) @warga_biasa yang telah membuat gaduh Indonesia, dan saya dengan rasa sangat menyesal telah membuat memposting hal tersebut dan telah membuat rakyat Indonesia marah, dan saya mau mohon maaf untuk hal tersebut, dan saya menyesal. Mohon maaf untuk seluruh rakyat Indonesia yang merasa tersakiti hatinya dikarenakan postingan saya, dan saya sampaikan pribadi untuk memohon maaf kepada Presiden dan Ibu Negara."
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)
>