TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPK Alexander Marwata melihat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) hampir tidak berfungsi.
Hal itu terkait dengan fenomena korupsi yang kian marak terjadi di daerah.
"Kami sudah bicarakan ini dengan Kemendagri agar perkuat APIP. KPK melihat peran APIP itu hampir tidak berfungsi. Dalam Permendagri dan Perundang-undangan lainnya kan APIP diangkat dan pertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Kepala Daerah yang tidak punya komitmen baik, tidak berintegritas pasti dia mengangkat inspektorat sesuai selera dia," kata Alexander di Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Baca: Begini Rencana Awal Pelaku Pembunuhan Bos Garmen Sebelum Jasad Dibuang ke Sungai Purbalingga
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rajin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah.
Hasilnya mulai dari kepala daerah, anggota DPRD, Kajari, pihak swasta, hingga Dirjen di Kementerian dijebloskan KPK ke penjara.
Alexander mengaku pihaknya sudah bersurat pada Mendagri Tjahjo Kumolo agar APIP tidak diangkat langsung melainkan berjenjang.
Baca: Satu Pembunuh Pengusaha Garmen Dikenal Baik, Kondisi Ekonominya Kacau Sejak Dipecat
Dia mencontohkan Inspektur Kabupaten diangkat oleh Gubernur.
Lalu Inspektur Provinsi diangkat oleh Mendagri.
Sehingga APIP bisa melakukan audit dengan baik.