Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, menjelaskan bahwa hasil rekaman closed circuit television (CCTV) operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak dimanipulasi.
Baca: Marzuki Darusman: Tidak Ada Satupun Negara yang Senang Menyambut Tim Pencari Fakta
Informasi itu disampaikan usai rapat tertutup dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9/2017) kemarin.
Kepala Puslabfor Mabes Polri Brigjen Alex Mandalika mengatakan, keaslian rekaman itu berdasarkan penelitian dan kajian secara ilmiah.
Baca: 24 Santri Meninggal Setelah Sebuah Pesantren Tahfiz di Malaysia Terbakar
"Berdasarkan pemeriksaa yang scientific (ilmiah), kami sampaikan pada pansus bahwa rekaman yang diberikan cctv itu tidak ada rekayasa. Seluruhnya sesuai dengan aslinya," kata Alex kepada wartawan usai rapat.
Menurutnya, rekaman yang diperiksa pihaknya merupakan rekaman CCTV yang diperoleh Pansus Angket KPK dari BPK.
Alex menyebutkan, pihaknya melakukan sejumlah metode yang digunakan untuk memeriksa keaslian rekaman itu, salah satunya dengan memperbesar gambar.
Dalam rapat tertutup yang dipimpin Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Alex mengaku pihaknya tidak menampilkan seluruh adegan dalam video rekaman itu.
Dirinya menambahkan hanya menampilkan bagian-bagian dari video itu yang dianggap sebagai acuan untuk memastikan keaslian.
"(Puslabfor Mabes Polri) hanya tampilkan penggalan-penggalan yang krusial," katanya.
Namun, Alex enggan membeberkan secara rinci hal apa saja yang disampaikan ke Pansus. Namun ia mengaku, telah menjelaskan keaslian rekaman tersebut secara teknis.
Ia pun juga enggan berkomentar soal adanya dugaan keganjilan dalam video OTT tersebut sebagaimana yang selama ini Pansus Angket KPK duga.
"Kami tidak dalam kasitas menyampaikan temuan ganjil. Kami sampaikan sesuai yang kami kembangkan. Kami tidak dapat menilai," ujarnya.
Sebelumnya, Pansus Angket KPK hendak memastikan rekaman cctv saat KPK melakukan OTT terhadap dua auditor BPK, yakni Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rachmadi Saptogiri dan Auditor BPK Ali Sadli.
Keduanya tertangkap tangan KPK karena diduga menerima suap dari Irjen Kemendes Sugito melalui perantara suap pejabat Eselon III Kemendes Jaarot Budi Prabowo. Suap diduga agar BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian bagi Kemendes.
Keaslian itu dianggap perlu untuk memastikan kepatuhan KPK dalam melakukan penindakan dalam OTT.