News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Rencana Perpanjang Kerja Pansus Angket, Zulkifli Hasan Bilang Sudahlah

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkifli Hasan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memperpanjang masa kerja pansus dalam sidang Paripurna.

Pasalnya, kurang dari dua pekan kedepan, tepatnya pada 28 September 2017, masa kerja Pansus Angket KPK akan berkahir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN),  Zulkifli Hasan menilai waktu yang diberikan sudah cukup untuk masa kerja Pansus.

Apalagi, dari hasil rekomendasi yang muncul di Pansus Angket ingin menunjukan adanya pelemahan terhadap KPK.

"Saya berpendapat ini sudah selesai, sudahlah selesaikan," ungkap Zulkifli Hasan saat ditemui di komplek Palemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Untuk itu, Zulkifli berharap KPK segera memenuhi undangan Pansus Angket untuk menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan Anggota Pansus.

Sehingga tidak perlu lagi adanya perpanjangan masa waktu kerja Pansus.

Baca: Kasus Viktor Laiskodat, Bareskrim Periksa Saksi dari Partai Gerindra

"Oleh karena itu, KPK juga datang dong apa yang ditanya jelaskan saja. Kenapa harus menghindarkan. MK juga sudah memutuskan jawab aja, selesai," kata Zulkifli Hasan.

Meski partainya masuk dalam anggota Pansus Angket, Zulkifli  menolak kalau partainya melemahan KPK sebagaimana muncul dalam usulan salah satu anggota Pansus yang ingin membekukan KPK.

"Prinsip kita kalau PAN jelas, kita ingin memperkuat KPK. Kalau ingin membekukan dan membubarkan, kita pasti nomer satu (menolak),"kata Zulkifli Hasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini