Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Menjelang pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pemerintah terus menggodok persiapan pembentukan badan yang merupakan pengembangan dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) itu.
Menurut Menko Polhukkam, Wiranto, satu di antara hal yang masih jadi pembahasan adalah soal struktur organisasi.
"Kita sedang godog organisasinya, kita lengkapi, secara lebih detail menyusun dulu, baru kemudian kita menunjuk pejabat-pejabatnya, baru kita bisa kerja," ujarny kepada wartawan di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).
Pembentukan BSSN dikukuhkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 53 tahun 2017, yang dikeluarkan oleh Presiden RI. Joko Widodo.
Perpres tersebut mengamanatkan antara lain pembetukan BSSN dilakukan paling lambat empat bulan setelah Perpres dikeluarkan pada Juni lalu, atau hampir empat bulan lalu.
Wiranto mengatakan serangan terhadap suatu negara saat ini tidak lagi hanya berbentuk kekuatan konvensional seperti militer, di era sekarang salah satu ancaman serangan terhadap negara adalah serangan siber.
Ia menyebut di Indonesia serangan siber setiap bulannya bisa mencapai jutaan.
"'Cyber Attack' (red: serangan siber) di Indonesia cukup tinggi, perbulan bisa mencapai jutaan serangan, kalau tidak dinetralisir cukup berbahaya," katanya.
Saat ini antisipasi terhadap serangan-serangan tersebut, dilakukan oleh lembaga negara seperti Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI, Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), serta sejumlah pihak swasta, yang dilakukan parsial. Dengan BSSN, Wiranto berharap antisipasi bisa dilakukan lebih sinergis.
"Kalau ada organisasinya di level nasional yang memproteksi semua kegiatan siber dan keamanan siber nasional, dan menyatukan berbagai kegiatan siber menjadi kekautan, ya luar biasa," katanya.
"Karena ke depan nanti kita menghadapi perang siber, perang media, bukan perang militer lagi, dan kita harus siap," ujarnya.