TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan ikut berkomentar saat ditanya kembali mencuatnya isu komunisme sekarang ini.
Hal itu ditandai dengan pelarangan diskusi 65 oleh kepolisian serta penggerudugan LBH Jakarta oleh sejumlah orang karena terhasut informasi yang tidak jelas.
Menurut Syarief paham komunisme sesuai ketetapan MPR tidak diperbolehkan dan dilarang.
Oleh karena itu pemerintah wajib melaksanakan ketentuan tersebut dengan melarang adanya kegiatan menyangkut paham tersebut.
"Yang menyangkut masalah-masalah pertemuan saya pikir kepolisian memang pada posisi untuk menjaga ketertiban," kata Syarief saat dihubungi, Senin, (18/9/2017).
Baca: Penyitas Peristiwa 65 Bukanlah Anggota PKI
Oleh karena itu agar tidak melanggar demokrasi menurut Syarief masyarakat yang akan menggelar acara yang topiknya seputar gerakan PKI maka wajib melaporkan kepada aparat keamanan.
"Nah kalau polisi mengangap itu dianggap berbahaya tentunuya polisi memiliki hak untuk melakukan pembubaran, tetapi bukan represif ," katanya.
Syarief meminta waspada terhadap isu PKI. Menurutnya jangan sampai isi tersebut kemudian dipolitisir.