Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri 2007-2014, Diah Anggraini mengakui menerima uang USD500.000 terkait proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011.
USD300.000 diberikan oleh terdakwa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan sisanya USD200.000 berasal dari pengusaha terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Baca: Polisi Selidiki Latar Belakang Massa yang Geruduk YLBHI
Saat ditanya hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar mengingat jumlah yang yang besar, Diah Anggraini mengatakan awalnya juga bingung menerimanya pada tahun 2013.
"Saya juga bingung ini mau saya kembalikan tapi ditolak oleh Pak Irman. Saya tanya rumahnya Pak Andi, tidak tahu katanya," kata Diah saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Diah menuturkan Irman sebelumnya mengatakan mereka mendapatkan rezeki sebesar USD700.000. Uang itu dibagi tiga yakni, Irman dan Diah masing-masing USD300.000, sementara Sugiharto yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, mendapat jatah USD100.000.
"Memang Irman sebelumnya memberitahu kami ada rezeki. Ya terserah Pak Irman saja, jawab saya. Karena saya memang belum pernah terima uang sebanyak itu," kisah Diah sembari menangis.
Baca: Anggap Sudah Takdir, Sudarman Ikhlaskan Kematian Istrinya
Diah mengaku tidak tahu maksud rezeki yang dimakud Irman. Uang itu kemudian diantar langsung oleh staf Irman ke rumahnya di Bekasi. Beda halnya dengan Irman, Andi Narogong memberikan alasan yang berbeda.
Saat menyerahkan uang itu ke rumahnya, Andi Narogong mengatakan uang itu dari hasil usaha. Saat perpindahan uang dari Andi ke Diah, dia mengaku sempat bertanya apakah uang itu terkait e-KTP. Diah bertanya karena dugaan korupsi e-KTP sudah diberitakan media.
"Pak Andi bilang, bukan bu. Bukan e-KTP. Kita ada usaha sendiri. Ada sedikit rezeki lah Ibu. Ibu enggak ada yang mikir," kata Diah menirukan ucapan Andi.
Diah mengklaim dirinya tidak bersedia menerima pemberian dari Andi. Namu Andi memutuskan meninggalkan uang yang tersebut di meja tamu rumah Diah.(*)