News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Wali Kota Batu

Terjaring OTT KPK, Berapa Jumlah Harta Wali Kota Batu?

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Batu Eddy Rumpoko berjalan keluar memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017). KPK menetapkan tiga orang tersangka yang terjaring OTT di Batu yakni Walikota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan dan Pengusaha Philip serta mengamankan Rp 200 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, sebagai tersangka.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa Eddy menerima suap dengan total Rp 500 juta.

Dari uang sebanyak itu, sekitar Rp 300 juta digunakan untuk membayar pembelian satu unit Toyota Alphard.

Lantas, berapa harta kekayaan Eddy yang dilaporkan kepada KPK?

Dalam situs acch.kpk.go.id, Eddy terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2015.

Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan senilai Rp 16,438 miliar dan 181.437 dollar Amerika Serikat.

Harta milik Eddy terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 11,9 miliar. Sebanyak 27 aset itu berupa tanah dan bangunan di Kota Batu dan Kota Malang di Jawa Timur.

Eddy juga memiliki tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Yogyakarta, Jawa Tengah.

Kemudian, tanah seluas 90 meter persegi di Jakarta Selatan, yang diperoleh dari hasil penghasilan sendiri.

Selain itu, Eddy memiliki harta bergerak senilai Rp 3,8 miliar. Harta itu terdiri dari 15 unit kendaraan. Beberapa di antaranya, Eddy memiliki dua unit Toyota Alphard.

Eddy juga memiliki harta lainnya berupa logam mulia serta barang-barang seni dan antik senilai Rp 3,3 miliar. Kemudian, surat-surat berharga senilai Rp 989 juta, giro dan setara kas senilai Rp 2,1 miliar.

Eddy juga memiliki piutang senilai Rp 1,4 miliar.

Setelah dipotong utang, total kekayaan Eddy pada 2015 senilai Rp 16.438.612.628 dan 181.437 dollar AS.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita Rp 200 juta dalam bentuk tunai dari total nilai suap untuk sang wali kota. Uang Rp 200 juta itu disita di rumah dinas Wali Kota Batu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyatakan, Eddy dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan menjadi tersangka terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun 2017.

Suap itu diduga diberikan oleh Filipus selaku pengusaha.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Diduga Terima Suap Rp 500 Juta, Berapa Jumlah Harta Wali Kota Batu?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini