News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus KTP Elektronik

Ini yang Didapat KPK Usai Cek Kesehatan Setya Novanto di RS Premier Jatinegara

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi memakai topeng Ketua DPR RI Setya Novanto dan poster di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Aksi tersebut menuntut KPK agar segera menahan Setya Novanto yang selalu mengkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengecek langsung Setya Novanto (SN) tersangka kasus korupsi e-KTP yang dirawat di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

Tim terdiri penyidik yang didampingi dokter KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan disana, tim KPK berkoordinasi dengan dokter operator.

Baca: Pegiat Antikorupsi Minta Jokowi Tidak Menerima Keinginan Pansus Angket KPK

Selain itu tim juga melihat Setya Novanto di ruangan melalui kaca.

"Tim melihat yang bersangkutan sedang istirahat setelah dilakukan pemeriksaan kateter dan pemasangan ring. Menurut dokter operator tersebut, pemeriksaan dan operasi berjalan dengan baik,"ungkap Febri, Selasa (19/9/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri menambahkan, usai menjalani operasi menurut dokter operator, Setya Novanto membutuhkan istirahat sambil melihat lebih jauh efek dari pemasangan ring tersebut.

Baca: Kurang Bukti, Bareskrim Tolak Laporan Kivlan Zein Terhadap Isnur

‎Diketahui, atas sakit yang dideritanya, Setya Novanto dua kali mangkir pemeriksaan KPK sebagai tersangka.

Bahkan selama kurun waktu satu minggu lebih, Setya Novanto dua kali pindah rumah sakit, pertama ‎di RS Siloam, Semanggi dan yang kedua RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

Alhasil pemeriksan terhadap Setya Novanto harus tertunda, meski begitu penyidikan di kasus ini serta praperadilannya tetap berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini