Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur menyarankan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein menggunakan hak jawab di media massa.
Hal tersebut dikatakan Isnur menanggapi pelaporan Kivlan ke Bareskrim Polri lantaran dituduh menjadi dalang terhadap penyerangan Kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017) lalu.
Bahkan, Isnur menyangkal bahwa dirinya mengatakan hal tersebut secara langsung, saat konfrensi pers di Komnas Perempuan pada Senin (18/9/2017) kemarin.
"Dalam konferensi pers kami tidak bilang secara langsung Kivlan dalangnya. Dalam konferensi pers di Komnas Perempuan, kami menyebutkan bahwa ada dua nama yang beredar dalam broadcast-broadcast dan berita media," ucap Isnur saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2017).
Baca: Kivlan Zen Akan Polisikan YLBHI Tidak Terima Dituding Dalang Pengepungan
Untuk itu, Isnur menyarankan agar Kivlan menggunakan hak jawab.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya tak melakukan tuduhan secara langsung kepada Kivlan.
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam
Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Chapter 2 Unit 1 My Favorite Food Halaman 59 - 60
"Saya tidak menyebut dalang secara langsung. Media yang memframing dengan bahasa 'dalang'. Kalau di media, sebaiknya pakai hak jawab, sesuai dengan mekanisme undang-undang pers," ujarnya.
Terkait tudingan Kivlan yang menyebutkan terdapat atribut-atribut Marxisme dalam acara yang dilakukan oleh YLBHI, Isnur kembali menyangkalnya.
"Di acara itu ada ratusan orang, semua megang HP, Aparat juga membawa kamera resmi. Kalau ada misalnya lambang palu arit, nyanyi genjer-genjer, pasti sudah banyak foto dan video (yang beredar)," kata Isnur. (*)