News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus KTP Elektronik

Temuan KPK: Usai Jalani Operasi, Setya Novanto Tidak Diinfus

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi teaterikal di depan gedung KPK dengan memakai kursi roda dan topeng Ketua DPR RI, Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi KTP elektronik, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Aksi tersebut menuntut KPK agar segera menahan Setya Novanto yang selalu mengkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR, Setya Novanto telah selesai menjalani operasi pemasangan ring di jantungnya di Rumah Sakit Premiere Jatinegara Jakarta Timur, Senin (18/9/2017) kemarin.

Menurut keterangan dokter operator di rumah sakit Premier Jatinegara, operasi berjalani lancar‎.

Setya Novanto saat ini membutuhkan waktu untuk istirahat hingga pemulihan.

Baca: Ini yang Didapat KPK Usai Cek Kesehatan Setya Novanto di RS Premier Jatinegara

Hasilnya, tim mendapatkan Setya Novanto tidak diinfus oleh pihak rumah sakit.

"Kemarin penyidik dan dokter sudah mendatangi yang bersangkutan (Setya Novanto) ke dokter, dan berkoordinasi dengan dokter operatornya. Melalui kaca, tim melihat SN tidak menggunakan infus maupun oksigen lazimnya pasien yang baru dioperasi," tutur Febri, Selasa (19/9/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Kurang Bukti, Bareskrim Tolak Laporan Kivlan Zein Terhadap Isnur

Soal tidak dipasangnya infus maupun oksigen, sempat ditanyakan tim ke dokter.

Jawabannya itu dilakukan untuk melihat dampak dari selesai operasi.

Diketahui, atas sakit yang dideritanya, Setya Novanto dua kali mangkir pemeriksaan KPK sebagai tersangka.

Bahkan selama kurun waktu satu minggu lebih, Setya Novanto dua kali pindah rumah sakit, pertama ‎di RS Siloam, Semanggi dan yang kedua RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

Alhasil pemeriksan terhadap Setya Novanto harus tertunda, meski begitu penyidikan di kasus ini serta praperadilannya tetap berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini