News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2017, Penuhi Passing Grade SKD Belum Tentu Lanjut Ke Tahap SKB

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stadion Kamboja Saat di Serbu Ribuan Pelamar CPNS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Peserta yang memenuhi passing grade belum tentu lulus ke tahap selanjutnya atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hal disampaikan pada keterangan tertulis Kepala Humas BKN Mohammad Ridwan menjelang pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Computers Assessment Test (CAT) formasi S1 Kemenkum dan HAM.

Ketentuan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 20 Tahun 2017.

Baca: Ini Empat Fakta Lelang Mobil Sitaan KPK, Persyaratan Sampai Harga Murah

PermenpanRB tersebut menetapkan bahwa jumlah peserta yang dapat mengikuti ke tahap selanjutnya atau tes kompetensi bidang adalah 3 kali jumlah formasi yang dibutuhkan pada masing-masing jabatan yang dilamar.

Sehingga meski peserta telah lolos pada passing grade SKD tetapi berada di luar urutan 3 kali formasi maka yang bersangkutan tidak dapat lolos ke tahap selanjutnya.

Hal ini perlu diketahui setiap peserta menjelang pengumuman hasil SKD Kemenkum dan HAM pada Rabu (20/9.2017) di website resmi cpns.kemenhumham.go.id

Baca: Terungkap Penyebab Ibu yang Membentak karena Ditegur Polwan, Ternyata Ada Kisah Menyedihkan

Sebelumnya puluhan ribu peserta telah melakukan tes SKD pada masing-masing kategori yang terdiri dari Tes Inteligensia Umum, Tes Wawasan Kebangsaan, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini