News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu SARA

Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pimpinan Saracen di RS Polri

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAS alias Jasriadi (32), ketua sindikat Saracen, kelompok penyebar ujaran kebencian dan hoax di media sosial, ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, pada 7 Agustus 2017.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa kondisi kejiwaan pimpinan kelompok penyebar ujaran kebencian Saracen, Jasriadi.

Pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini, Rabu (20/9/2018).

"Ya benar (diperiksa kejiwaannya)," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Kombes Irwan Anwar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Pemeriksaan kejiwaan Jasriadi dilakukan untuk kepentingan penyidikan. 

Irwan mengatakan bahwa penyidik akan menjemput Jasriadi dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri yang ada di Polda Metro Jaya. 

"Anggota saya udah persiapan ke PMJ. Untuk jemput jasriadi, mau dibawa ke RS Polri," jelas Irwan. 

Jasriadi sendiri dalam pemeriksaannya, dinilai sangat tidak kooperatif. Pasalnya, setiap kali penyidik menginterogasi, para tersangka selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda. 

Sebelumnya Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang berperan sebagai ketua ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini