TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, informasi yang beredar di masyarakat mengenai permen susu mengandung paracetamol caffein carisoprodol (PCC) adalah informasi palsu atau Hoaks.
Chat dan beberapa gambar permen susu dengan bentuk binatang beberapa hari terakhir beredar di jejaring media sosial.
Baca: Kronologi OTT Wali Kota Cilegon
Disebutkan bahwa permen susu tersebut mengadung PCC yang menyebar di kalangan murid sekolah dasar.
"Telah beredar luas di media sosial tentang peredaran narkoba dengan sasaran anak-anak dalam bentuk permen susu di wilayah Ambarawa. Perlu diketahui, informasi itu Hoaks atau berita bohong," kata Sulis saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/9/2017).
Menurut Sulis, pihak terkait seperti Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah mengecek seluruh sekolah dan pasar di sana.
Dari hasil pengecekan, tidak didapati sama sekali permen susu yang dimaksud mengandung PCC.
Pengecekan turut menyasar hingga tingkat kecamatan dan di tiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di sana, dan dipastikan tidak ada permen seperti itu.
Meski demikian, Sulis tetap meminta peran aktif masyarakat untuk waspada terhadap apa yang akan dikonsumsi oleh anak-anak.
Dia juga mengimbau agar masyarakat dapat segera melapor ke aparat yang berwenang bila menemukan hal-hal atau berbagai bentuk pangan yang dinilai mencurigakan.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: BNN: 'Hoaks', Permen Susu yang Disebut Mengandung PCC