TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Krimsu
Baca: Didirikan 29 Tahun Lalu, Bisnis ICT Huawei Technologies Merambah 170 Negara
s Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengungkapkan, situs www.nikahsirri.com yang baru dilauncing pada Jumat (19/9) sudah mendapatkan perhatian banyak orang.
Dari paparan polisi terungkap, sebanyak 2700 orang telah melakukan pembelian koin pertama untuk bisa bisa melalukan lelang perawan dan lelang perjaka.
Mayoritas klien adalah kaum lelaki yang ingin mencari gadis perawan.
"Dalam situs itu dibagi jadi dua yakni klien dan mitra. Untuk klien adalah mereka yang ingin mencari pasangan, jumlahnya sudah 2700 orang. Sedangkan untuk mitra yang terdiri dari calon mempelai wanita, calon mempelai pria, penghulu dan saksi, jumlahnya sudah 300 orang," jelasnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Aris Wahyudi (49) pada Minggu dini hari telah ditangkap dari kediamannya di Bekasi setelah polisi menemukan ada unsur pidana pada praktik di www.nikahsirri.com yang dikelolanya.
Baca: Aris Mengaku Terima Ratusan Email, Tanyakan Paket Nikah Siri
Polisi menjerat bapak tiga anak ini dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Dia juga disangkakan dengan Pasal 27, Pasal 45 dan Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis: Feryanto Hadi