TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VIII DPR Kuswiyanto meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama agar bisa mengumumkan pada masyarakat di seluruh Indonesia mengenai travel-travel mana saja yang mempunyai kredibilitas yang baik.
Juga harus diumumkan dan mana travel yang tidak mempunyai ijin legal. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kembali persoalan penipuan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.
Lebih lanjut Kus-panggilan akrab anggota Dewan ini, pengumuman tersebut bisa melalui media sosial, radio, maupun televisi/media elektronik.
"Sedangkan bagi masyarakat di daerah yang tidak mengerti medsos bisa di berikan keterangan oleh Kementerian Agama setingkat kecamatan," ungkapnya usai melakukan pertemuan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Jumat, (22/9/2017).
Dikatakan juga oleh Politisi dari F-PAN ini, ada 3 variabel yang menjadi acuan bagi para calon Jemaah haji dan umroh, antara lain variabel untuk menentukan harga yaitu variabel penerbangan, yang bisa dilihat dari acuan harga, jika murah atau promo sudah pasti seat sedikit. Lalu yang kedua variabel hotel, dan ketiga variabel logistik.
“Jadi menurut saya, dengan mengetahui ketiga variabel tersebut, sudah bisa memastikan, dan bagi para calon jemaah tidak lagi akan tertipu. Jika masih ada hal yang tidak masuk akal maka Kementrian Agama dan Kepolisian harus segera bertindak," tegasnya.
Oleh sebab itu di tambahkan Anggota dari Dapil Jawa Tengah, tugas Pemerintah atau Kementrian Agama tentang penyelenggaraan haji dan umroh ada tiga. Yang pertama, bisa memberikan pembelajaran bagaimana calon Jemaah bisa menjadi haji dan umroh yang mabrur saat beribadah.
Yang kedua, memberi pelayanan dari mulai berangkat hingga sampai ke tanah suci, dan memberitahukan travel mana saja yang kredibilitasnya baik serta mana saja travel yang tidak ada ijin legal sehingga tidak terulang lagi kasus penipuan, Yang terakhir memberikan perlindungan di dalam negeri dan di luar negeri. (Pemberitaan DPR RI)