TRIBUNNEWS.COM - Mayoritas penduduk Aceh yang beragama Islam membuat Pemprov ini meminta untuk menambah kuota Haji dan Umroh.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Panitia Kerja Haji dan Umroh khusus Komisi VIII Noor Achmad berjanji akan memperjuangkannya.
"Saya menerima baik, dan saya akan bicarakan ini kepada anggota Komisi VIII lainya. Aceh yang dikenal sebagai kota Serambi Mekah sudah seharusnya kita perjuangkan," katanya usai pertemuan tim dengan jajaran Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh, pemilik travel haji dan umroh di Aceh dan jajaran Kepolisian Daerah Aceh, di Banda Aceh, Jumat (22/9/2017).
Noor Achmad juga mengusulkan standarisasi biaya minimal dan biaya maksimal.
“Mengenai standarisasi biaya minimal dan biaya maksimal ini cukup baik dan saya apresiasi. Dengan adanya tolak ukur bisa terlihat apakah nantinya ada penipuan atau tidak,” jelasnya.
Oleh karena itu, tegas anggota dewan dapil Jawa Tengah ini, untuk memperbaiki sistem kerja penyelenggaraan Haji dan Umroh, Komisi VIII akan menyempurnakan Undang-Undang Haji dan Umroh,terutama yang terkait Haji dan Umroh khusus.
“Karena kita tahu ada banyak travel tidak hanya satu atau dua yang ternyata banyak melakukan penipuan. Oleh karena itu perlu adanya pembinaan yang lebih intens dari Kemenag dan juga Kementerian Pariwisata terhadap travel-travel yang menjalankan haji khusus dan umroh,” tutupnya.