TRIBUNNEWS.COM – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Fahri Hamzah, diwarnai dengan interupsi dan aksi walk out.
Fahri menjelaskan dalam kerja Pansus Agket ada laporan dan kesimpulan yang dibicarakan di tingkat satu. Pembicaraan tingkat satu ada dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik yang permanen atau alat kelengkapan yang tidak tetap.
Fahri menegaskan, yang sudah dilaporkan Ketua Pansus Angket KPK adalah laporan kerja, bukan kesimpulan.
Maka tugas Pimpinan Sidang sesuai dengan pasal 26 Undang-Undang MD3 pimpinan hanya menanyakan laporannnya diterima atau tidak.
Sebelum pengetukan palu sidang, rapat diwarnai dengan interupsi dari beberapa perwakilan anggota fraksi.
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan penolakan jika dalam kerja Pansus ada upaya pembekuan dan pelemahan KPK. Hampir senada dengan Gerindra, Fraksi Partai Demokrat juga menolak pelemahan KPK.
Sedangkan Fraksi PKS berbeda. Adapun Fraksi PAN menyampaikan, agar Pansus Angket selesai sampai di sini, meskipun telah mengapresiasi laporan Pansus yang dinilai cukup komprehensif.