News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - DPR RI mengesahkan tujuh nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (26/09/2017).

Seluruh anggota Dewan yang hadir menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan oleh Komisi I DPR.

Pengesahan dimulai dari pembacaan laporan hasil fit and proper test yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid.

Meutya menyatakan bahwa Komisi I sudah menjalankan amanat yang disampaikan pemerintah. Selain itu ia juga menyampaikan soal rangkaian acara fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Pusat yang telah dilakukan oleh Komisi I DPR, hingga akhirnya terpilih 7 Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk periode 2017-2021 dari 21 calon komisioner yang ikut dalam fit and proper test.

”Proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung secara terbuka selama dua hari, dimulai tanggal 13 September 2017 dan berakhir pada 14 September 2017. Setelah uji kepatutan dan kelayakan selesai dilaksanakan, Komisi I DPR melanjutkan rapat intern Komisi I dalam rangka memilih tujuh orang calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2017-2021 yang mencerminkan unsur pemerintah dan masyarakat,” ucap Meutya dihadapan peserta Sidang Paripurna DPR.

Adapun tujuh komisioner KIP yang terpilih tersebut adalah Hendra Alias Hendra J Kede (unsur masyarakat), Arif Adi Kuswardono (unsur masyarakat), Cecep Suryadi (unsur masyarakat), Gede Narayana (unsur masyarakat), Wafa Patria Umma (unsur masyarakat), Romanus Ndau (unsur masyarakat), dan Tulus Subardjono (unsur pemerintah). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini