Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chairuman Harahap, saat masih menjabat sebagai ketua Komisi II DPR RI terungkap pernah bertemu Andi Agustinus alias Andi Narogong di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Selain dengan Andi Narogong, pertemuan tersebut juga dihadiri Diah Anggraini yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Irman, direktur jenderal kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Tak Ada Jaminan Elektabilitas Golkar Pulih Dengan Lengsernya Setya Novanto
Andi Narogong kini duduk sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
Keterangan tersebut disampaikan ajudan Diah 2009-2011, Raziras Rahmadila saat bersaksi untuk terdawa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
"Pak Chairuman kami melihat," kata Raziras saat ditanya hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar.
Menurut Raziras, sebagai ajudan, dia diminta Diah saat itu untuk mendampinginya dan berangkat bersama-sama dari kantor.
Baca: KPK Tetapkan Dirut PT Quadra Solution Sebagai Tersangka Korupsi e-KTP
Penuturan Raziras, saat berada di luar restoran Peacock, Diah langsung dijemput Irman.
"Anda melihat Chairuman hadir di situ waktu itu?" kembali Hakim Halasan mengonfirmasi.
"Ada Yang Mulia," jawab Raziras.
Menurut Raziras, mereka tiba di Restoran Peacock pukul 20.00 WIB dan pertemuan itu berakhir pada pukul 21.30 WIB.
Sayang, Raziras hanya menunggu di luar sehingga tidak tahu apa yang diperbincangkan Chairuman, Irman dan Diah.
Baca: KPK Buka Peluang PT Quadra Solution Jadi Tersangka Korporasi
"Saya tidak sampai ke dalam," kata dia yang juga mengaku tidak melihat keberadaan terdakwa pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiharto.
Berdasarkan dakwaan Andi Narogong, pertemuan itu terjadi pOktober 2010.
Pertemuan itu dihadiri, Diah Anggraini, Irman, Sugiharto, Charuman Harahap, Ketua Tim Teknis proyek e-KTP Husni Fahmi, Johanes Marliem, dan Andi Narogong.
Dalam pertemuan itu, Diah memperkenalkan Johanes Marliem kepada Andi Narogong. Marliem adalah provider atau penyedia produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1.
Dalam beberapa kali kesaksiannya, Chairuman selalu membantah terkait proyek e-KTP.
Chairuman bahkan sampai menangis di persidangan seraya membantah telah menerima Rp 20 miliar.
Walau demikian, Chairuman mengaku pernah bertemu Andi Narogong di DPR RI.
Sekadar informasi, negara menderita kerugian Rp 2,3 triliun karena anggarannya sebesar Rp 5,9 triliun dikorupsi.