Fitnah yang disebarnya juga menyasar klien Muanas Al Aidid, yang menyebut kliennya sebagai anak pimpinan PKI.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jonru kerap melontarkan berbagai cuitan di akun media sosialnya terutama di Twitter.
Berikut adalah cuitan terakhir Jonru sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Media emang hobi menggoreng berita. Orang cuma minta diundur 3 hari, kok dituduh mangkir dst. #YukBersabar"
Jonru menyoroti pemberitaan media yang menyebut dirinya mangkir dari pemeriksaan.
Cuitan terakhir Jonru pada Senin 925/9/20170 ini mendapatkan likes sebanyak 260.
Pengakuan Jonru
Pegiat media sosial, Jon Riah Ukur Ginting, ditahan.
Sebelum ditahan, Jonru sempat mengatakan tak menyesali perbuatannya, meski harus berurusan dengan polisi.
"Saya tidak menyesal, tidak ada gunanya menyesal. Menyesal bikin rugi kita sendiri," ujar Jonru di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Baca: Mayat Wanita Setengah Baya Itu Ternyata Korban Perkosaan, Begini Pengakuan Pelaku
Jonru datang memenuhi panggilan polisi terkait laporan Muannas Al Aidid, yang menuduhnya menyebarkan ujaran kebencian di media sosial: Twitter dan Facebook.
Pria berkacamata yang mengaku jalani pemeriksaan tanpa persiapan itu, didampingi Lembaga Bantuan Hukum Bang Jawara dan Pengacara (Japar).
Ketika ditanya apakah kapok setelah ada pihak yang melaporkannya dengan tuduhan tersebut, Jonru berseru.