News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berdampak Ancaman PHK, Gerindra Tolak Kebijakan Otomatisasi 100 Persen

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GARDU TRANSAKSI OTOMATIS - SEVP Transaction Banking Bank Mandiri, Rico Usthavia Frans (kiri), Direktur Operasi Jasa Marga, Hasanudin (tengah) dan Direktur Operasi PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ), Djoko Dwijono bersama-sama mencoba Gardu Transaksi Otomatis (GTO) menggunakan Mandiri e-money di Kantor Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Kota Bandung, Jumat (12/12). Gardu tersebut secara resmi akan dioperasikan sebagai sistem pembayaran elektronik pada ruas tol sistem tertutup di Cikampek, Purbaleunyi, Jagorawi, dan Cinere Jagorawi untuk pengguna Mandiri e-money. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, langkah pemerintah yang akan melakukan otomatisasi dalam bertransaksi atau lebih dikenal dengan istilah e-money harus dievaluasi dan dikaji ulang.

Menurutnya, kebijakan yang memindahkan pekerjaan yang biasa dilakukan manusia menjadi dikerjakan mesin ini akan berdampak ancaman gelombang PHK yang cukup besar.

Edhy menjelaskan, Pasal 27 Ayat 2 dalam UUD 1945 menyatakan bahwa, "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".

"Artinya, seluruh kebijakan Negara tidak boleh berdampak kepada hilangnya hak warga negara atas pekerjaan dan ancaman kelangsungan hajat hidup yang layak," kata Edhy dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/9/2017).

Baca: 20 Ribu Personel Siaga, Peserta Aksi 299 Diminta tidak Membawa Senjata Tajam

Anggota DPR RI ini menjelaskan, pemerintah yang saat ini sedang menggemborkan gerakan uang non tunai (uang elektronik) harus berpegang teguh kepada mandat dan amanat konstitusi.

Imbauan e-money juga tidak boleh berorientasi kepada keuntungan pihak penyelenggara dalam hal ini perbankan dan penyedia jasa layanan non tunai lainnya.

"Mencermati kebijakan gerakan non tunai yang didorong pemerintah saat ini, kami mencium adanya indikasi yang bertentangan dengan amanat konstitusi, dan patut diduga menjadi kebijakan yang cenderung hanya menguntungkan pihak penyelenggara e-money," katanya.

Dia menjelaskan, peraturan yang mewajibkan e-toll card bagi pengguna jalan tol menjadi salah satu contoh yang nyata, bahwa ancaman PHK tengah menghantui sekitar 20.000 pegawai, baik dari Jasa Marga atau pun pihak swasta yang selama ini bertugas menjaga gardu tol di seluruh Indonesia.

"Seharusnya, pemerintah tidak boleh mewajibkan kartu elektronik, tetapi dapat memberi kebebasan kepada pengguna jalan tol untuk membayar secara elektronik ataupun manual. Semua gardu tol harus memiliki penjaga yang dilengkapi mesin elektronik untuk menerima transaksi, baik secara konvensional ataupun elektronik," katanya.

Edhy menjelaskan, Fraksi Gerindra sudah menerima aspirasi dari serikat pekerja Jasa Marga dan beberapa pihak yang tengah dihantui ancaman PHK akibat kebijakan kartu elektronik.

"Karena itu, kami akan terus menuntut kepada pemerintah agar dapat mengevaluasi kebijakan tersebut, serta selalu menjalankan amanat UUD 45 tentang hak bekerja dan hak hidup layak bagi rakyat," katanya.

Dia bertanya, untuk apa negara mengeluarkan sistem modern berbasis teknologi bila akhirnya harus mengancam masa depan rakyat.

"Ingat, Presiden Jokowi berjanji membuka banyak lapangan kerja, bukan malah menghilangkan pekerjaan orang. Karena itu, Gerindra secara tegas menolak kebijakan otomatisasi secara 100 persen," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini