News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Bamsoet: KPK Kedodoran, Gagal Bangun Sistem Pencegahan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo menghadiri acara konfrensi pers partainya yang digelar di Restoran Puang Oca, Lapangan Tembak Senayan, Jl. Gelora, Jakarta Pusat, rabu (21/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mempersoalkan, eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terlihat dari fakta bahwa korupsi justru bertambah marak dan terjadi pada hampir semua institusi negara dan daerah.

Menurutnya, semakin tingginya intensitas korupsi juga menunjukan efektivitas peran dan fungsi KPK semakin lemah.

Baca: Ini Tanggapan Fahri Hamzah Jika KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto Tersangka

"KPK kedodoran karena gagal membangun sistem pencegahan. Kalau peran dan fungsi KPK efektif, korupsi seharusnya menurun," kata Bambang lewat pesan singkat yang diterima, Minggu (1/10/2017).

Politikus Golkar ini melihat, kalau korupsi justru makin marak dan terjadi pada hampir semua lembaga seperti sekarang ini, sama artinya bahwa peran dan fungsi KPK masih jauh dari efektif.

"Fakta ini hendaknya menyadarkan semua pihak bahwa KPK harus diperkuat melalui beberapa opsi kebijakan, termasuk opsi melakukan pembenahan secara menyeluruh ke dalam. Apalagi, panitia Khusus (Pansus) DPR untuk masalah KPK sudah mengungkap sejumlah masalah internal di KPK," kata Bambang.

Baca: Fahri Hamzah Senang Setya Novanto Menang Praperadilan

Dirinya menjelaskan, baik temuan Pansus Hak angket DPR untuk masalah KPK dan fakta mengenai semakin maraknya tindak pidana korupsi menjadi bukti bahwa KPK belum cukup ideal untuk melaksanakan fungsi atau kerja pencegahan korupsi.

"Harus ada kemauan untuk mengakui bahwa KPK sesungguhnya sudah kedodoran dalam merespons tingginya intensitas korupsi di tubuh birokrasi pemerintah pusat maupun daerah," katanya.

Dirinya lantas bertanya, harus berapa lama lagi membiarkan KPK terus yang terus kedodoran itu dengan berbagai kekeliruannya dalam proses penegakkan hukum pemberantasan korupsi.

"Kekalahan praperadilan kasus Setya Novanto untuk yang kesekian kalinya, mengkonfirmasi ada cara-cara kerja yang kurang cermat," kata Bambang.

Baca: Kisah Pierre Tendean Ditodong Pasukan Tjakrabirawa dan Berakhir Maut di Lubang Buaya

Bambang menambahkan, KPK boleh saja terus menghadirkan hasil penindakan atau OTT, tetapi kinerja dari aspek penindakan itu tidak akan menurunkan niat oknum untuk mencari peluang melakukan korupsi.

"Bahkan, jumlah penindakan atau OTT akhir-akhir ini seharusnya dimaknai juga sebagai indikasi kegagalan pemberantasan korupsi," katanya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, bukti besarnya jumlah penindakan maupun OTT kasus korupsi, merupakan kegagalan KPK dalam membangun budaya dan kesadaran antikorupsi.

"Sebaliknya, banyaknya OTT masyarakat melihat dan mencatat bahwa tindak pidana korupsi justru semakin marak dari waktu ke waktu," kata Bambang Soesatyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini