News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Elza Syarief Berharap MKD Berikan Sanksi Untuk Akbar Faizal

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Elza Syarief

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Elza Syarief berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Akbar Faizal‎.

Sebelumnya Elza melaporkan Akbar ke MKD karena diduga mencemarkan nama baiknya dengan menyebut kaki tangan Nazaruddin.

Baca: Ini Penyebab Setya Novanto Gunakan Masker di Tenggorokan Menurut Seorang Sahabat

"Tentunya ada aturannya memberikan sanksi. Jangan mentang-mentang jadi anggota DPR, harusnya melindungi dan mengayomi rakyat kok jadi kayak menginjak nginjak, dan anggota DPR kayak bisa segalanya, kebal hukum , bisa fitnah orang," ujar Elza di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (2/10/2017).

‎Permasalahan Elza dengan Akbar Faizal bermula dari politisi tersebut yang meminta dirinya mencabut keterangannya di pengadilan Tipikor.

Baca: Pemberantasan Teroris yang Dilakukan TNI Bisa Lebih Senyap

Saat itu, Elza menjadi saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani.

Dalam kesaksiannya dipengadilan, Elza menuturkan pengakuan Miryam yang pernah dipanggil sejumlah anggota DPR sebelum bersaksi dalam sidang KTP Elktronik.

Anggota DPR tersebut diantaranya Setya Novanto, Akbar Faizal, Chairuman Harahap, dan Djamal Aziz.

Menurut Elza, Akbar kemudian meminta dirinya mencabut keterangannya di pengadilan.

Baca: Sakit, Setya Novanto Tetap Bicarakan Kondisi Terkini Golkar

Lantaran tidak mau, ia kemudian disomasi dan dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Sebagai orang yang mengerti hukum, Elza mengatakan dirinya tidak dapat mencabut keterangannya di pengadilan sesuai permintaan Akbar Faizal.

Namun, dirinya juga tidak mau diancam dan ditekan karena enggan mencabut keterangannya tersebut.

"Mungkin kalo orang biasa yang engga ngerti hukum kalo diancam begitu bisa stres dan dicabut Itu berarti dia menghalang-halangi proses hukum di KPK," katanya.

Kurang lebih satu jam Elza memberikan keterangan di MKD.

‎Di depan anggota MKD ia menjelaskan soal awal permasalahannya dengan Akbar Faizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini