News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Kasus Suap Andi Narogong, Agun Gunandjar Jalani Pemeriksaan di KPK

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agun Gunandjar Sudarsa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (2/10), menjadwalkan pemanggilan politikus Partai Golkar Agun Gunandjar sebagai saksi dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Ada Agun Gunandjar," ujar Samsul Huda, salah satu kuasa hukum Andi.

Ia menambahkan, ada sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK yakni politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu, Kurniawan, Ferry Tan, Suciati, dan Husaini.

Nama Agun dan Khatibul tidak asing dalam perkara ini. Mereka juga disebut jaksa menerima aliran dana. Agun disebut menerima US$ 1 juta, sementara Kgatibul mendapat bagian US$ 400.000.

Baca: Kisruh Impor Senjata Polisi, Komisi III Minta BIN Bersama BAIS dan Polri Duduk Satu Meja

Namun, belakangan mereka membantah menerima duit.

Bahkan Agun lantas aktif menelisik kesalahan KPK dengan mengetuai panitia khusus angket (Pansus hak angket).

 
Reporter: Teodosius Domina 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini