Jakarta-- Pada hari batik nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2017, Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, mengajak masyarakat untuk terus melestarikan batik sebagai upaya menjaga budaya khas nusantara.
Menurutnya, melestarikan batik bukan hanya menyelamatkan warisan leluhur Indonesia, namun juga menyelamatkan industri batik yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja.
"Melestarikan batik tidak hanya menjaga warisan budaya, tapi juga menjaga industri batik yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja. Dari hulu sampai ke hilir. Dari pengusahanya, UMKM, para pengrajinnya, sampai pada karyawan dan penjualnya. Itu menyerap tenaga kerja yang jumlahnya sangat besar," kata Hanif di Jakarta, Senin (2/10/2017).
Untuk itu, Menteri Hanif menambahkan, agar batik bisa lestari dan industrinya bisa bersaing secara global, maka pengrajin batik harus kreatif dan inovatif.
"Kuncinya kreatifitas. Pengrajin batik harus terus inovatif menciptakan motif yang unik, yang susah ditiru. Pelaku industri batik juga harus mengedukasi masyarakat terkait jenis-jenis batik dimana ada yang dibuat dengan tangan (batik tulis), dengan cap (batik cap) atau campuran tangan dan cap (batik kombinasi) sehingga masyarakat semakin tertarik," ujarnya.
Menaker juga meminta pelaku industri batik untuk mulai memanfaatkan penggunaan E-commerce atau sistem penjualan online. Model penjualan online terbukti lebih mudah serta tak terbatas ruang dan waktu.
Apalagi di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) arus lalu lintas barang jasa semakin terbuka.
"Pemberlakuan MEA memperlancar arus barang, jasa, modal, serta investasi di kawasan ASEAN harus dimanfaatkan industri batik Indonesia dalam memasarkan produk-produknya," ungkap Hanif.
Oleh karena itu, pemerintah mengajak para pelaku indutri batik terus mempertahankan dan mengembangkan usahanya. Selain merupakan warisan tradisi budaya nusantara, industri batik baik yang bersifat tradisinal atau modern mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. "Agar mampu bersaing di pasar domestic dan internasional. Industri batik harus mampu memikat masyarakat dengan produksi yang berkualitas dari tenaga kerja yang terampil dan kompeten,” pungkas Menaker. (*)