TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menerima cetakan buku tabungan bank dari rekening Aris Wahyudi, bos situs penyedia jasa nikah siri dan lelang perawan, Nikahsirri.com.
Surat yang diajukan polisi ke dua bank untuk mengorek keuntungan yang diperoleh Aris telah disambut baik. Polisi telah menerima cetakan buku tabungan milik Aris.
"Masih dalam print out rekening bank, sudah ada beberapa masuk," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).
Argo masih enggan merinci berapa nominal yang ada di dalam rekening bank milik Aris. Sebab, belum seluruhnya buku tabungan Aris selesai dicetak, "Kami tunggu ya," ujar Argo.
Sementara itu, pengakuan Aris, semenjak Nikahsirri.com diluncurkan 19 September 2017 lalu, dia baru memperoleh keuntungan sebesar Rp 5 juta.
Baca: Lebih dari 840 Orang Jadi Korban Bentrok Akibat Referendum Catalunya
Namun, polisi tetap akan menelusuri dua bank, tempat Aris menyimpan uang
Aris sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Pornografi.
Selain itu, Arks diduga telah melakukan perdagangan manusia dan menyertakan anak di bawah umur sebagai mitra atau orang yang siap dinikahi secara siri dalam situs tersebut.