News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Arsul Sani: Pemanggilan Pimpinan KPK Akan Ditetapkan Pimpinan Pansus

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Pansus Angket KPK Arsul Sani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Anggota Panitia Khusus (Pansus‎) Hak Angket DPR untuk KPK, Arsul Sani mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan tugas untuk membenahi lembaga antirasuah, KPK.

Menurutnya, saat ini Pansus masih menyiapkan laporan akhir yang akan dibacakan di rapat paripurna mendatang.

Baca: Komisi VII DPR: Freeport Menghina Kewibawaan Hukum Nasional

"Saat ini Pansus masih menyiapkan laporan akhir, masih mendata apa yang masih kurang," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, pansus saat ini masih mendalami apa yang masih kurang dalam mendata tata kelola KPK.

Baca: Besok, DPR Bahas Perppu Ormas Bersama Pemerintah

Menurutnya, mengenai pemanggilan para pimpinan lembaga antirasuah itu akan diputuskan oleh pimpinan Pansus.

"Pemanggilan Pimpinan KPK akan diserahkan ke Pimpinan Pansus," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini