News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Gamawan Fauzi Disebut Terima Honor Rp 10 Juta, Agun Gunandjar Rp 5 Juta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2017). Gamawan Fauzi kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong alias Andi Agustinus terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Menurut Kurniawan, salah satu rekannya yang juga menjadi ajudan Irman, Fajar, pernah mendampingi Irman saat menghadiri pertemuan di sebuah rumah di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut merupakan kediaman Setya Novanto.

"Fajar sendiri yang menjelaskan. Pernah suatu waktu, dia mendampingi Irman ke rumah Setya Novanto," ujar Kurniawan kepada jaksa KPK saat bersaksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang didakwa korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Kurniawan mengatakan, ia baru mengetahui hal tersebut saat dipertemukan dengan Fajar dalam penyidikan di Gedung KPK. Meski demikian, ia tidak mengetahui maksud dan kepentingan Irman untuk berkunjung ke kediaman Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. (tribunnews/thf/kps)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini