News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasir Djamil Sebut Pelibatan TNI Dalam Penindakan Terorisme Akan Diatur Dengan Baik

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus RUU Terorisme, Nasir Djamil mengatakan, jika rencana keterlibatan TNI dalam tindak pidana terorisme bakal diatur dengan baik. Menurutnya, pengaturan tersebut dimaksudkan agar ada kerja sama antara TNI dan Kepolisian.

"TNI tidak lagi harus menunggu permintaan polisi untuk melakukan tindakan pencegahan terorisme. Tapi, tugasnya sama dengan polisi, dan itu dalam cara operasionalnya akan diatur dalam RUU ini, agar tugasnya lebih jelas," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2017).‎

Baca: Masukan Laporan, Kangen Band Diajak Foto Polisi

Politikus PKS itu menuturkan, kerjasama antara militer dan polisi akan mampu mencegah lebih dini terhadap tindak pidana teroris di wilayah Indonesia.

"Kita juga berharap kerja TNI dan polisi profesional sehingga tidak melanggar UU dan peraturan yang berlaku. Tindakan militer harus berpegang pada aturan hukum," tuturnya.

Masih kata Nasir, RUU Terorisme ini sangat diperlukan untuk mengatasi masalah teroris makin kuat dengan dasar hukum untuk mencegah. Menurutnya, jangan sampai terjadi masalah hukum ketika memproses seseorang yang diduga teroris akibat belum ada UU Terorisme ini, sehingga menggunakan UU hukum pidana biasa.

Baca: Penembakan di Las Vegas, KJRI Minta WNI Waspada

Dilibatkannya TNI tersebut lanjut Nasir, agar bersama-sama dengan kepolisian bisa mencegah terorisme lebih efektif dan apalagi sampai mengamcam pertahanan dan keamanan negara.

"Penguatan militer di RUU ini sudah dimasukkan di salah satu pasal," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini