News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu SARA

DPN Peradah Berharap Bareskrim Segera Periksa Eggi Sudjana

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eggi Sudjana.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), Suresh Kumar, berharap Bareskrim segera memeriksa advokat Eggi Sudjana atas ucapannya yang dinilai melukai umat agama lain.

"Harapan kita segera diperiksa oleh Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan itu, karena ini sebagai efek jera juga agar tidak main-main," ujar Suresh saat dihubungi.

Baca: Lapor ke Bareskrim, Ketua DPN Peradah: Pernyataan Eggi Sudjana Berpotensi Menimbulkan Kegaduhan

Suresh melaporkan Eggi Sudjana dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE yakni menyebarkan kebencian berdasarkan SARA.

"Pasal membuat perasaan tidak enak di depan umum. Dugaan menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian atau permusuhan individu di depan umum," tambah Suresh.

Seperti diketahui Peradah melaporkan Eggi Sudjana kepada Bareskrim Polri karena terdapat video pria mirip dirinya yang menyebut pemeluk agama selain muslim bertentangan dengan Pancasila.

Baca: Eggi Sudjana Dilaporkan Pemuda Hindu ke Bareskrim Sebut Agama Lain Bertentangan Dengan Pancasila

Laporan terhadap Eggi diterima oleh petugas Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/1016/X/2016/Bareskrim.

Suresh menyertai laporan dengan bukti video Eggi saat mengucapkan pernyataan tersebut dari laman Youtube. Serta beberapa pemberitaan media online nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini