News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Polisi Belum Bisa Jemput Habib Rizieq di Arab Saudi, Ini Pertimbangannya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) masih terus menyelidiki kasus dugaan percakapan pornografi, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Namun, pihaknya masih menunggu kedatangan Rizieq yang hingga kini masih berada di Arab Saudi tersebut.

"Tentu kami masih menunggu keterangannya," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2107).

Baca: Lagi, Habib Rizieq Shihab Batal Pulang ke Indonesia, Ini Alasannya

Namun, polisi belum bisa melakukan penjemputan Rizieq.

Meskipun yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi negara itu mempunyai aturan pidana berbeda. Belum ada lagi rencana periksa di sana," katanya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan konten pornografi di aplikasi percakapan WhatsApp.

Percakapan tersebut diduga dilakukan bersama Firza Husein yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini