TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), Suresh Kumar, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak gentar dengan rencana Eggi Sudjana melaporkan balik dirinya.
"Enggak. Niat kita kan baik, ingin mendudukkan bagaimana kita menyampaikan kepada masyarakat. Sudah tuntas kita bicara Pancasila," ujar Suresh kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Pengacara Eggi, Razman Arief sebelumnya menyatakan siap melaporkan balik pelapor kliennya atas dugaan pencemaran nama baik.
Razman mengancam akan menuntut pelapor kliennya dengan kompensasi uang senilai Rp 1 triliun jika Eggi tidak terbukti bersalah.
Baca: Pelapor Eggi Sudjana Akan Ubah Tuntutan jadi Pasal Penistaan Agama
Suresh mempertanyakan rencana dari pengacara Eggi tersebut.
"Ya kita sebenarnya pengin nanya ke mereka Rp 1 triliun itu angkanya berapa kira-kira. Kemudian yang kedua berjuang untuk menegakkan Pancasila, Rp 1 triliun itu bagi kita ya demi Pancasila kita gak khawatir," tegas Suresh.
Suresh mempersilakan Eggi melaporkan dirinya.
Dia mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan hak konstitusional Eggi.
"Yang dituntut itu satu triliun, dua triliun, ya itu kan hak konstitusiional mereka. Prinsipnya sih untuk Pancasila," tambah Suresh.
Seperti diketahui Peradah melaporkan Eggi Sudjana kepada Bareskrim Polri karena terdapat video pria mirip dirinya yang menyebut pemeluk agama selain muslim bertentangan dengan Pancasila.
Laporan terhadap Eggi diterima oleh petugas Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/1016/X/2016/Bareskrim.
Suresh menyertai laporan dengan bukti video Eggi saat mengucapkan pernyataan tersebut dari laman Youtube. Serta beberapa pemberitaan media online nasional.