News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Suap Hakim

KY Yakin Penangkapan Hakim Akan Kembali Terjadi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono keluar gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT), Minggu dini hari (8/10/2017). Sudiwardono ditahan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara ditingkat banding Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi, penyelenggara negara yang dijuluki Wakil Tuhan ditangkap KPK karena dugaan menerima suap.

Kali ini, justru Ketua Pengadilan Sulawesi Utara Sudiwardono yang menangani banding perkara korupsi mantan Bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan menerima uang Rp1 miliar diduga suap dari anak Marlina, anggota DPR Aditya Anugrah Moha.

Komisi Yudisial (KY) selaku lembaga pengawas etik dan perilaku hakim tak terkejut akan kejadian tersebut.

Anggota sekaligus juru bicara KY, Farid Wadji menyatakan lembaganya telah bekerja semaksimal mungkin dalam memproses sejumlah oknum hakim dan punggawa lembaga peradilan.

Baca: Bikin Djarot Kaget, Isi Pesan-pesan di Karangan Bunga Ahok-Djarot

Namun, produk rekomendasi dari KY tidak serta merta ditindaklanjuti oleh Mahkamah Agung selaku lembaga yang menaungi para Wakil Tuhan tersebut.

"Sedari awal kami ingatkan, jika sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan oleh MA dan selama peradilan tidak benar-benar mau berubah, maka kami pastikan tragedi yang sama akan selalu berulang, termasuk melalui peran lembaga lain," kata Farid dalam keterangan tertulis.

Menurut Farid, penangkapan tim KPK terhadap hakim Sudiwardono menunjukan jika pengawasan tidak akan pernah tidur dan akan muncul dalam pelbagai bentuk. "Tragedi ini hanya salah satu contoh," ujarnya.

Dan terungkapnya kasus dugaan suap hakim Sudiwardono menunjukan kenaikan kesejahtetaan hakim tidak ada hubungannya dengan perbaikan integritas jika hanya berdiri sendiri.

"Sebanyak apapun gaji yang diterima, tidak akan dapat memuaskan motif koruptif yang telah bergeser dari 'need' kepada 'greed' atau rakus," ujarnya.

Farid berharap tidak ada lagi yang bertanya tentang apa yang telah dilakukan oleh KY dalam hal pengawasan terhadap aparat peradilan.

"Karena bagaimanapun, kami rasa tidak seluruh kerja KY arus dipublikasi. Apalagi tentang seluruh kejadian akhir-akhir ini di pengadilan. KY akan terus bekerja sekalipun tidak terdengar, biar yang dipermukaan saja yang muncul," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini