TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan jemaah First Travel melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI, gedung Nusantara II kompleks MPR DPR RI, Kamis (12/10/2017).
Dari pantauan tribunnews.com, rapat berlangsung ramai.
Puluhan jemaah memadati ruang rapat komisi III dan terus bergantian memberikan opini dan mempertanyakan nasib jemaah.
Jemaah terus mempertanyakan di mana peran dan tanggung jawab Pemerintah khususnya Kementerian Agama yang terkesan lepas tangan dan menduga ada pihak-pihak Kementerian Agama yang terlibat.
"Jangan-jangan ada oknum kemenag yang terlibat dan ada orang besar yang juga terlibat," ujar pengacara jemaah Edwin.
Seorang jemaah menceritakan pengalaman saat bertemu dengan pihak Kementerian Agama dan hasilnya tidak sesuai harapan.
"Kami tiga kali bertemu dengan pihak Kementerian Agama tetapi pak dirjen tidak ingin tanda tangan notulen tentang menjembatani pertemuan jemaah dan First Travel. Padahal dia ada, fotonya ada dan video juga ada" ujar seorang jemaah di depan forum.
"Ada orang-orang besar di belakang ini dan semoga hari ini terakhir kita ke wakil rakyat dan bisa diberi solusi, tolong bisa diselesaikan," katanya.
Selain dari pihak jemaah, agen jemaah First juga meminta agar dilindungi mengingat beban seorang agen cukup berat.
"Baru saja kemaren teman kami disomasi. Mohon kami juga dilindungi. Dua tahun menunggu dan kami tidak dapat apa-apa. Mohon tidak hanya jemaah kita diperhatikan juga. Beban kami berkata kami ada yang membawahi 2.500 jemaah. Semoga contoh agen pak Oni tidak terulang," ujar seorang agen.
Baca: Biaya Jahit Pakaian Pelantikan Gubernur Anies Rp 3 Juta
"Tidak mungkin sekaya apapun mampu menghabiskan uang sampe ratusan milyar dalam sebulan. Saya yakin uang itu masih ada. Tolong DPR dibatu carikan uangnya," kata Jemaah.
Permohonan lain yang banyak disampaikan oleh jemaah adalah agar PT. First Travel tidak difailidkan.
"Terlalu prematur apabila ada keputusan PKPU dan meng-failidkan First Travel," seorang jemaah.
Rapat langsung ditemui oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI oleh Noor Ahmad.