TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan melakukan analisis dan evaluasi (anev) penggunaan senjata api untuk anggotanya.
Hal ini terkait dua peristiwa yang terjadi dua hari belakangan, yaitu Brimob menembak Brimob hingga peristiwa diri di Blora dan Banyuasin karena masalah senjata api.
Terkait hal tersebut Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku mendukung.
"Alangkah baiknnya memang harus ada evaluasi itu (penggunaan senjata api) agar kasus seperti ini tidak terulang kembali," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Menurutnya, dalam evaluasi terhadap penggunaan senjata api Polri harus melakukan langkah-langkah yaitu salah satunya melaksanakan uji test Psikologi serta mental bagi anggota polisi bila akan mendapatkan senjata api. Dan ini berlaku bagi setiap kesatuan yang ada di tubuh Mabes Polri.
"Ujian seperti itu harus dilakukan agar mengetahui sekaligus mengukur sejauhmana anggotanya memahami penggunaan senjata api dan harus dilakukan secara menyeluruh baik dari Sabang sampai Marauke," kata Sahroni.
Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Selidiki Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Lebih lanjut Sahroni berharap kejadian ini adalah terakhir menimpa Polri, dan harus ada perubahan kedepan agar korps Bahayangkara tidak tercoreng kembali dengan kasus serupa.
Markas Besar Kepolisian RI akan mengevaluasi penggunaan senjata api di kalangan anggotanya di seluruh Indonesia.
Hal itu akan dilakukan menyusul terjadinya insiden penembakan tiga anggota Brimob di tempat penambangan Sarana Gas Trembul, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 10 Oktober 2017.
"Setiap ada kejadian pasti kami evaluasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto.
Tiga anggota Brimob yang menjadi korban dalam penembakan di lokasi penambangan di Blora itu adalah Brigadir Budi Wibowo, (30), Brigadir Ahmad Supriyanto (35) dan Brigadir Kepala Bambang Tejo (36). Di lokasi penembakan ditemukan senjata api tipe AK101.
Sebelumnya, pada Senin, 9 Oktober 2017, Brigadir Dua Azan Fikri ditemukan tewas di dalam mobilnya di Tunggal Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Terdapat luka tembak di bagian kepala anggota Kepolisian Resor Musi Banyuasin tersebut, dan tangan kanannya masih memegang pistol. Ia diduga bunuh diri.
Rikwanto menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi penyalahgunaan senjata yang dilakukan personel Polri baik perwira maupun bintara. Itu dilakukan untuk perbaikan intitusinya.