TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad menanggapi kasus dugaan Uskup Indonesia yang diduga menggelapkan dana gereja.
Saat ditemui usai pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung Nusantara II, Kompleks MPR DPR RI, Kamis (12/10/2017), ia mengharapkan agar kasus ini tidak terus disangkutpautkan dengan agama.
"Sekali lagi jangan sampai persoalan ini atau persoalan agama dijadikan satu komoditas, termasuk di dalamnya uskup yang menggelapkan dana gereja," kata Noor.
Ia mengingatkan kasus yang masih diselidiki tersebut agar tidak memberi efek negatif ke Indonesia dan agama tertentu.
"Jangan sampai mencoreng nama Indonesia dan agama tertentu akibat orang per orang," kata Noor.
Ia mengatakan Komisi VIII DPR RI akan segera memanggil Bimas Katolik Kementerian Agama dan mencari lebih lanjut kejadian.
"Kita akan mendengarkan dan kita akan minta informasi dari pihak-pihak terkait atas persoalan ini. Jadi sekali lagi kita akan mencari tahu uskup yang menggelapkan dana dari Vatikan itu. Kita nanti undang Bimas kristen kalo memang kejadian seperti itu dan jumlahnya kasusnya secara khusus dan kita undang nanti," ujar Noor.
Sebelumnya diberitakan, Paus Fransiskus telah menerima pengunduran diri seorang uskup Indonesia yang dituduh oleh imamnya memiliki ‘wanita simpanan’ dan menggelapkan lebih dari 120.000 dolar AS dana gereja.
Uskup Hubertus Leteng juga telah membantah melakukan kejahatan apapun.
Namun, ia tidak memberikan alasan kenapa pada Rabu (11/10/2017) tiba-tiba mengajukan pengunduran diri.
Uskup Hubertus saat ini baru berusia 58 tahun dan masih 17 tahun lagi memasuki usia pensiun seorang uskup.