News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus Tipikor

Rencana Gaji Densus Antikorupsi Setara KPK, Kapolri Pastikan Polri Tetap Solid

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Rapat kerja tersebut membahas sejumlah penanganan kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya aksi terorisme, korupsi dan peredaran narkoba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan soliditas internal kepolisian tidak akan terpengaruh dengan rencana pembentukan Densus Antikorupsi.

Hal tersebut terkait dengan rencana Polri memberikan gaji untuk anggota Densus Tipikor setara dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak apa-apa karena nanti ada sistem rekruitmennya, nanti ada rekrutmen yang khusus," ujar Tito di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).

Meskipun demikian, Tito memastikan bahwa hal itu tidak akan menggangu soliditas di internal kepolisian.

Malah menurut Tito, hal itu justru akan memacu anggota Kepolisian untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai aparat penegak hukum.

Baca: Anggaran Densus Tipikor Rp2,6 T, ICW: Jangan Anak-tirikan Kejaksaan

Menurut Tito, adanya perbedaan gaji dengan satuan kepolisian lainnya merupakan hal yang wajar.

Sebab, nantinya penyidik kepolisian yang bergabung dalam Densus Tipikor akan melalui proses rekrutmen yang ketat.

"Ada assessment sama seperti KPK. Ada assessment dalam rangka rekrutmen sehingga yang dipilih adalah betul-betul memiliki integritas dan komitmen kepada tugasnya," kata Tito.

"Wajar juga kalau mereka yang lulus mendapatkan previlage untuk mendapat sistem penggajian lebih dari yang lain," tambah dia.

Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) rencananya akan dijalankan oleh 3.560 polisi.

Tito sebelumnya juga menyatakan keinginanya agar sistem anggaran Densus Tipikor sama seperti KPK, yakni menggunakan sistem at cost.

Bukan sistem indeks seperti saat ini. Adapun sistem at cost adalah sistem anggaran berdasarkan anggaran yang dibayarkan berdasarkan kebutuhan.

Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua.

Kepala Densus akan bertanggungjawab langsung kepada Kapolri. Satgas Tipikor tersebut akan dibagi kepada tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

Adapun anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp 2,6 triliun.

Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini