News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Periksa Mantan Sekjen kemendagri, KPK Buka Babak Baru Penyelidikan Kasus e-KTP

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni hari ini, Jumat (13/10/2017) memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anehnya, pemeriksaan Diah tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK di kasus korupsi e-KTP baik untuk tersangka Markus Nari maupun Anang Sugiana..

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan pemeriksaan Diah Anggraeni dilakukan untuk penyelidikan baru yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012.

"Diah Anggraeni untuk pemeriksaan penyelidikan," ucap Yuyuk di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun Yuyuk masih enggan menjelaskan rinci terkait penyelidikan baru yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP tersebut.

Baca: Wow, Ayu Ting Ting Dibikin Keok Oleh Via Vallen di Indonesian Dangdut Awards 2017

‎"(Saya) belum bisa konfirmasi lebih lanjut," tambah Yuyuk.

Sementara itu, ‎ditemui usai pemeriksaan di KPK selama sekitar delapan jam, Diah yang menggunakan batik coklat irit bicara.

Diah mengklaim pemeriksaannya hari ini hanya untuk diklarifikasi seputar kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Hanya diklarifikasi saja. Sudah nanti tanya (penyidik) saja ya," singkat Diah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini