TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh partai politik dijadwalkan akan melakukan pendaftaran ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilu 2019 pada hari ini, Sabtu (14/10/2017).
Dua partai yang sebelumnya sudah mendaftar yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan akan mendaftar kembali pada pukul 08.00 WIB dan 09.00.
Dilanjutkan partai-partai yang belum mendaftar yaitu PKS, Partai Republik, Partai Gerindra, PPP, dan Partai Garuda.
Partai yang akan mendaftar diwajibkan membawa berkas yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) paling lambat 16 Oktober 2017 atau sekitar dua hari lagi.
Sebelumnya sudah ada tujuh partai yang mendaftar yaitu PSI, PDIP, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Nasional Demokrat, Partai Berkarya, dan PAN.
Baca: NasDem Jadi Partai Pertama Lolos Pendaftaran di KPUD Jakpus
Ketua KPU RI Arif Budiman mengimbau kepada partai politik yang belum mendaftar untuk tidak datang jelang penutupan.
"Pengalaman kami sebelumnya pasti ada kekurangan berkas setelah dicek oleh petugas kami. Tentu akan merepotkan partai karena untuk melengkapi berkas juga dibatasi sampai tanggal 16 Oktober 2017.