News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

PIKA Partai Baru Beranggotakan Pendukung Jokowi Daftar ke KPU

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PIKA Hartoko Adhi Oetama bersama jajaran PIKA saat melakukan konferensi pers dihadapan awak media, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Indonesia Kerja (PIKA) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

PIKA merupakan partai yang berisi profesional, mantan golongan putih, pada era pemilihan umum tahun 2014 lalu, serta kaum Millenial.

Baca: Usai Hadiri Pelantikan Anies-Sandi, Yusril Datang ke KPU Daftarkan PBB Jadi Peserta Pemilu

"Kami sebelumnya adalah golput dari pemilu tahun 2014 lalu, namun kemudian kami terinspirasi dengan sosok Joko Widodo dan membuka mata hati kami untuk berperan politik, melalui rumah kepartaian ini (PIKA)," ujar Ketua Umum PIKA, Hartoko Adhi Oetama, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).

Lanjutnya, sejak awal dibentuk, Partai Indonesia Kerja beranggotakan orang-orang yang secara kolektif mendukung Joko Widodo.

Baca: Setelah 16 Tahun, Eggy Sudjana Daftarkan Partainya ke KPU

"Partai Indonesia Kerja (PIKA) berisikan juga anggota yang secara kolektif mendukung Pak Jokowi," ujar Hartoko.

Menurutnya, PIKA terbentuk 1 Juni 2016.

Makna logo yang berwarna merah diartikan sebagai sinergi kepengurusan empat mata angin yang melangkah harmoni.

"Target kami sebagai partai baru adalah bisa meloloskan diri dalam seleksi pendaftaran pertama ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini