TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Rabu (17/10/2017) melakukan penandatangan kesepahaman bersama dengan PT Sinar Mas yang memiliki program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.
DMPA ini merupakan program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun kegiatan yang dilakukan dalam kerjasama ini meliputi, pertama sosialisasi bersama mengenai program DMPA kepada desa-desa yang disepakati.
Kedua, penunjukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi yang akan bertindak sebagai off-taker untuk menampung hasil usaha dari program DMPA.
Ketiga, pelaksanaan program pendidikan masyarakat desa melalui pendampingan masyarakat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan program DMPA yang di galakkan oleh PT Sinar Mas akan bersinergi dengan Kemendes PDTT yang sama-sama melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
"Kita memiliki dana desa yang diarahkan untuk empat program prioritas. Salah satunya, produk unggulan desa. Pengembangan Produk unggulan desa ini bisa turut di dorong dengan sejumlah desa yang masuk dalam binaan Sinar Mas agar dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di desa," katanya.
Apalagi, lanjut Eko, saat ini ada sekitar 160 desa yang masuk dalam program DMPA dan ditargetkan oleh Sinar Mas sebanyak 500 desa pada 2020 mendatang.
"Selain itu, Ada 500 ribu hektar lahan punya Sinarmas, dengan adanya kerjasama ini bisa membantu membuka 5 juta lapangan kerja, kita jadikan Sinarmas menjadi contoh untuk dunia usaha lainnya,” ujar Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo saat melakukan penandatanganan kerjasama MoU dengan Sinarmas di Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Sementara itu, Managing Direktur Sinarmas Gandi Sulistyanto Soeherman mengatakan bahwa program DMPA yang dimulai pada 2015 ini memberikan manfaat berupa meningkatnya pendapatan dan kecukupan pangan masyarakat di desa DMPA, keharmonisasn hubungan antara perusahaan dan masyarakat, solusi bagi penyelesaian dan pencegahan konflik, berfungsinya kelembagaan desa, dan meningkatnya keikutsertaan masyarakat dan pemerintah desa dalam pengamanan serta pelestarian hutan.
“Dalam DMPA ini kita telah bentuk cluster desa yang lokasinya berada diluar area konsesi kami. Kami lakukan pembinaan, kita bantu masyarakat untuk bercocok tanam tanaman apa saja yang mereka inginkan. Dengan adanya kerjasama dengan Kemendes PDTT ini, kita akan fokuskan desa-desa yang masuk dalam DMPA untuk pengembangan produk unggulan desa dengan fokus dengan satu tanaman yang bisa mensejahterakan petani," katanya.