News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Paripurna DPR Sahkan 7 Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komnas HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tujuh anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022.

Tujuh komisioner yang disahkan ini sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil yang menyampaikan laporan menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan 14 calon anggota Komnas HAM dilakukan secara bertahap selama dua pekan.

Menurutnya, pengambilan keputusan 7 calon anggota Komnas HAM dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dari 10 fraksi.

"Berdasarkan hasil pandangan fraksi-fraksi tersebut, Komisi III DPR menyetujui tujuh orang anggota Komnas HAM, F-PKS memberikan catatan terhadap dua calon anggota, dan F-NasDem memberi catatan terhadap satu orang, meski keduanya menghormati," kata Nasir dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan rapat paripurna Agus Hermanto langsung menanyakan kepada anggota DPR yang hadir soal persetujuan laporan hasil seleksi 7 calon anggota Komnas HAM.

"Apakah laporan dari Komisi III tersebut dapat disetujui?" tanya Agus.

"Setuju," jawab serentak angggota DPR yang hadir diikuti ketuk palu sidang tanda setuju.

Tujuh komisioner Komnas HAM ini kemudian diminta maju ke mimbar pimpinan dan sempat berfoto bersama.

Berikut nama 7 calon anggota Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 yang telah disepakati:

1. Mohammad Choirul Anam (Advokat)
2. Beka Ulung Hapsara (Pegiat LSM)
3. Drs. Ahmad Taufan Damanik MA. (Mantan Komisioner ACWC)
4. Munafrizal Manan (Akademisi)
5. Sandrayati Moniaga (Petahana Komnas HAM)
6. Hairansyah SH. MH (Akademisi)
7. Drs. Amiruddin Al Rahab M.Si.(Pegiat LSM).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini