TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – Istri Ketua DPRD Kolaka Utara berinisial AE ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan mengatakan, pelaku sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan suaminya yang tak lain Ketua DPRD Kolaka Utara, Musakir Sarira, meninggal.
"Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu," ungkap Bambang saat dikonfirmasi via telepon Kamis (19/10/2017).
Baca: Ini 4 Fakta Wanita Tiba-tiba Buka Baju Usai Tabrak 3 Kendaraan di Mangga Dua
Saat ini, lanjut Bambang, tersangka masih shock dan belum bisa menjelaskan lebih jauh insiden itu.
Untuk itu, pihaknya masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan tersangka.
"Barang bukti yang berhasil kita sita itu benda yang digunakan berupa pisau, baju yang berlumuran darah, dan gunting yang ada darah di TKP," katanya.
Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Bambang disimpulkan bahwa luka tusukan selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban.
Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.
"Otopsi sudah dilakukan mulai pukul 03.30 dan selesai pukul 06.00 Wita, hasilnya bahwa matinya korban karena disebabkan tusukan benda tajam yang menyebabkan luka di atas perut atas dan mengenai hati korban," terangnya.
Baca: Disebut Konyol Saat Posting Joget Baby Shark di Instagram, Ini Jawaban Bima Arya
Dalam kasus ini, penyidik Polres Kolaka Utara telah memeriksa 5 orang saksi di antaranya, tersangka, anggota Sat Pol PP, sopir korban, dan dokter RSUD Jafar Harun Kolaka Utara yang menangani korban.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kolaka Utara yang juga Ketua DPD II PDI-P setempat meninggal di Rumah Sakit Umum Kolaka, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita.
Sebelum dirujuk ke RSUD Kolaka, korban sempat dirawat di RSUD Kolaka Utara.
Korban bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara, kemudian pihak keluarga melarikan korban ke RSUD Kolaka Utara saat itu juga.
Karena tak ada dokter bedah, selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Kolaka dengan jarak tempuh sekitar 100 kilometer. (KIKI ANDI PATI)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ketua DPRD Tewas Ditusuk, Polisi Tetapkan Sang Istri Jadi Tersangka