News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus Tipikor

Penyidik di Densus Tipikor Akan Miliki Kemampuan Khusus

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pembentukan Densus Anti Korupsi (Tipikor), Polri akan menyaring penyidik dengan kemampuan yang memiliki spesialisasi dalam bidang penindakan kasus korupsi.

"Yang pasti dia (penyidik) harus menguasai penyidikan masalah korupsi karena masalah korupsi beda dengan kasus kasus lain. Extra ordinary crime," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

Meski telah memiliki kemampuan khusus dalam hal penindakan korupsi, namun Polri tetap akan memberikan pelatihan kepada para penyidik.

"Kita kan selalu melakukan pelatihan, penyegaran buat penyidikan. Khusus korupsi, kita adakan pelatihan khusus," kata Setyo.

Baca: BPOM: Tidak Ada Perintah MA Untuk Mencabut Izin Edar Produk Cap Kaki Tiga

Densus Tipikor rencananya akan dijalankan oleh 3.560 polisi. Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang jenderal bintang dua.

Adapun anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp 2,6 triliun.

Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini