TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menunda rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi di tubuh Polri. Keputusan ini disebutkan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta.
Penundaan dilakukan untuk kajian lebih jauh. Dan, kajian Densus Tipikor Polri akan langsung di bawah Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemanan.
Soal waktu selesai pembahasan, Menkopolhukan Wiranto belum dapat memastikan kapan selesai.(*)
>